Rahasia Mendapatkan Properti Impian Tanpa Modal Besar: Coba Fintech Properti
Setelah sebelumnya kita membahas tentang panduan mendesain rumah dan menghire jasa arsitek, kali ini kita akan membahas bagaimana cara mendapatkan pembiayaan properti melalui financial-technology/fintech khusus properti. Saat tulisan ini dibuat, jumlah total penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 98 perusahaan. Dalam tulisan ini kita akan membahas 2 fintech saja yang mengkhususkan diri / fokus di bidang properti.
Apa itu Fintech
Fintech, singkatan dari Financial Technology, adalah inovasi teknologi yang diterapkan dalam industri jasa keuangan. Istilah ini merujuk pada penggunaan berbagai teknologi seperti perangkat lunak, perangkat keras, dan berbagai platform digital untuk memberikan layanan keuangan yang lebih efisien, cepat, dan mudah diakses. Dengan adanya fintech, berbagai transaksi keuangan yang sebelumnya rumit dan memakan waktu lama, kini dapat dilakukan hanya dengan beberapa klik saja melalui perangkat pintar.
Salah satu tujuan utama dari fintech adalah untuk mendemokratisasi akses terhadap layanan keuangan. Sebelum adanya fintech, banyak masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki akses ke bank konvensional, kesulitan mendapatkan layanan keuangan seperti membuka rekening, mengajukan pinjaman, atau melakukan pembayaran. Fintech hadir sebagai solusi dengan menawarkan layanan keuangan yang lebih inklusif, sehingga siapa saja dapat mengaksesnya tanpa harus terkendala oleh lokasi atau status sosial.
Meskipun menawarkan banyak manfaat, fintech properti juga memiliki beberapa tantangan. Salah satunya adalah risiko keamanan data. Dengan semakin banyaknya data pribadi dan keuangan yang tersimpan dalam sistem digital, risiko terjadinya kebocoran data juga semakin meningkat. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan fintech properti untuk menerapkan sistem keamanan yang kuat dan terus memperbarui sistem tersebut agar dapat menghadapi ancaman siber yang semakin canggih. Selain itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat dari pemerintah juga diperlukan untuk memastikan bahwa fintech properti berkembang secara sehat dan tidak merugikan konsumen.
Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Pengawasan Fintech
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran yang sangat krusial dalam mengawasi perkembangan industri fintech di Indonesia. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan teknologi finansial, OJK menyadari pentingnya mengatur dan mengawasi sektor ini agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus meminimalkan risiko yang mungkin timbul. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia, OJK memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin usaha, menetapkan standar operasional, serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha fintech.
Salah satu peran utama OJK adalah melindungi konsumen. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan fintech, risiko penipuan dan kerugian finansial juga semakin meningkat. Oleh karena itu, OJK mengeluarkan berbagai peraturan dan pedoman yang bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan, seperti penyalahgunaan data pribadi, penawaran produk yang tidak transparan, dan penagihan yang tidak etis. Selain itu, OJK juga mendorong perusahaan fintech untuk memberikan edukasi kepada konsumen agar mereka dapat menggunakan layanan fintech dengan bijak.
OJK juga berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Pertumbuhan fintech yang pesat dapat berdampak pada stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, OJK melakukan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan usaha fintech, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan risiko, likuiditas, dan modal. Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan lembaga keuangan lainnya untuk memastikan interkoneksi antara sektor konvensional dan fintech berjalan dengan baik.
Apa itu Fintech Properti
Fintech properti adalah inovasi teknologi yang merevolusi industri properti. Kehadirannya membawa angin segar dalam industri properti dengan menawarkan berbagai manfaat yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat. Salah satu manfaat utama adalah efisiensi waktu dan biaya. Dengan menggabungkan teknologi finansial dan sektor properti, fintech properti menghadirkan solusi yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses bagi masyarakat dalam melakukan transaksi properti. Mulai dari pencarian properti, proses pengajuan kredit, hingga pembayaran, semuanya dapat dilakukan secara digital. Hal ini tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga memungkinkan calon pembeli properti untuk mengakses informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai properti yang mereka minati.
Salah satu contoh penerapan fintech properti adalah platform crowdfunding properti. Platform ini memungkinkan individu atau perusahaan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat untuk membiayai proyek properti. Dengan demikian, proyek-proyek properti yang sebelumnya sulit dibiayai oleh perbankan konvensional kini dapat terwujud. Selain itu, fintech properti juga memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi di sektor properti dengan modal yang lebih kecil, sehingga membuka peluang bagi lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan sektor properti.
Contoh-contoh Fintech Properti
A. Dana Syariah
Nama Perusahaan: PT Dana Syariah Indonesia
Alamat Web: www.danasyariah.id
Danasyariah.id memberikan layanan bagi pendana untuk memproduktifkan asset dan dananya dengan prinsip syariah dan aman dengan imbal hasil aktivitas jual – beli properti. Proyek yang di danai adalah proyek yang sudah lolos verifikasi oleh Tim Danasyariah.id dengan beberapa syarat salah satu diantaranya adalah sudah ada pemesan atau bahkan pembelinya. Danasyariah.id selaku applikator dan mediator mewakili pemilik dana melakukan kajian yang komprehensif dengan menggunakan prinsip kehati-hatian terhadap bisnis atau proyek pada perusahaan atau perorangan yang akan diberikan pendanaan oleh pemilik dana melalui mekanisme crowdfunding/pendanaan bersama. Aspek yang dinilai adalah aspek bisnis dan aspek syariah. Aspek bisnis dilakukan dengan beberapa layer: first option & second option meliputi analisa risiko atas kelayakan bisnis, kredit skoring, asset agunan, dan kesanggupan bayar. Aspek syariah Danasyariah.id diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah merujuk pada Fatwa DSN MUI dan peraturan mengenai akad yang digunakan.
Produk Layanan:
1. Dana Konstruksi
- Pendanaan Pra Sarana
Jika pengembang telah memiliki sendiri lahan yang akan dikembangkan dan memenuhi syarat untuk dijadikan usaha properti, maka Dana Syariah bisa bekerja sama untuk mencarikan Pendana yang akan mendanai kebutuhan dana pembangunan sarana prasarananya termasuk rumah contoh.
- Pembiayaan Unit Terjual
Kerja sama dan pendaan pengadaan lahan untuk dijadikan proyek properti.
- Pendanaan Jual Beli Rumah
Bagi Pemasar/Agent/Marketing properti yang mendapatkan kesempatan untuk membeli unit rumah untuk dijual kembali , maka Dana Syariah bisa bekerja sama untuk mencarikan Pendana untuk mendanai rumah yang akan dibeli dan nantinya dibayar kembali setelah unit berhasil dijual.
2. Dana Rumah
Dana Rumah merupakan layanan Dana Syariah Indonesia, untuk alternatif pembiayaan kepemilikan rumah dengan skema syariah, yang mudah.
4 Alasan mudah punya rumah, dengan Dana Rumah:
1. Skema akad syariah.
2. DP bisa 0% dan angsuran lebih ringan.
3. Terbuka untuk Wiraswasta dan Karyawan.
4. Daftar online, proses mudah dan cepat.
Syarat Bergabung :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun pada waktu akhir pelunasan.
3. Layanan ini dapat digunakan untuk pembiayaan kepemilikan rumah baru (indent/ready stock), rumah bekas (second), maupun take over.
3. Dana Renovasi & Dana Bangun Lahan Sendiri
Fasilitas pembiayaan untuk renovasi rumah (renovasi interior atau untuk menambah bangunan) dan juga membangun rumah di lahan milik sendiri, dengan skema Syariah, baik untuk renovasi menambah bangunan, atau renovasi interior bangunan. Plafon maksimal pembiayaan untuk layanan ini adalah 2 M rupiah. Layanan ini cocok untuk Anda yang membutuhkan pembiayaan untuk renovasi rumah atau membagun rumah di lahan milik sendiri dengan periode angsuran hingga 10 tahun.
Syarat mendaftar :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (60 tahun untuk wiraswasta) pada waktu akhir pelunasan.
3. Rumah yang akan dibeli berada di wilayah NKRI, sesuai kebijakan Danasyariah.
4. Lahan sudah sertifikat SHM/SHGB (Untuk renovasi rumah SHM/SHGB a.n sendiri atau pasangan. Untuk membangun rumah SHM/SHGB a.n sendiri, pasangan, atau orang tua.)
5. Pekerjaan karyawan atau wiraswasta, penghasilan tercatat di rekening tabungan.
6. Nilai pembiayaan maksimal Rp 2 miliar.
7. Menjalani proses assesment.
B. Gradana
Nama Perusahaan: PT Gradana Teknoruci Indonesia
Alamat Web: www.gradana.co.id
Produk Layanan:
1. GraSewa
Anda perlu menyewa rumah, apartemen, ruko atau properti lainnya untuk kebutuhan pribadi atau pun keperluan bisnis, tapi terbentur pada kebijakan dari pemilik properti yang mengharuskan Anda membayar per tahunnya? Pembiayaan GraSewa dari Gradana tepat untuk Anda. Kami bisa membayarkan uang sewa tahunan kepada pemilik properti terlebih dahulu dan Anda tinggal membayar per bulan ke Gradana. Sekarang, Anda dan tidak perlu khawatir akan mengeluarkan biaya besar di awal untuk menyewa properti.
Persyaratan Umum bagi Peminjam:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Nominal cicilan disarankan tidak melebihi 1/3 pendapatan
3. Menyediakan Perjanjian Sewa Menyewa dengan Pemilik Properti
4. Bersedia pendanaan dicairkan kepada Pemilik Properti
2. GraKarya/Pembiayaan Invoice / Proyek
Apakah perusahaan Anda berkomitmen untuk selalu tepat waktu mengerjakan proyek sesuai dengan yang dijanjikan kepada klien? Pembiayaan GraKarya dari Gradana bisa membantu untuk mendanai proyek anda (invoice financing) sehingga proyek Anda bisa tetap terus berjalan tanpa terkendala alur kas yang terhambat. Kami dapat membiayai sampai dengan 70% dari nilai pengerjaan yang tertera dalam Surat Perintah Kerja (SPK) / Purchase Order (PO) / Tagihan (Invoice) yang diterbitkan klien Anda.
Syarat GraKarya
1. Badan usaha berbentuk PT / CV di Indonesia
2. Memiliki PO, SPK atau Invoice
3. Nominal pinjaman maksimal 70% dari nilai SPK.
3. Pinjaman DP Rumah (GraDP)
Anda ingin membeli rumah, apartemen atau properti lainnya di salah satu pengembang rekanan Gradana tapi uangnya belum cukup untuk membayar DP, sementara harga properti terus naik dari waktu ke waktu? Sekarang DP rumah tidak harus keluar biaya besar di awal, Gradana mempunyai GraDP, pembiayaan untuk cicilan DP properti di pengembang rekanan Gradana yang bisa dicicil hingga 24 bulan. Setelah cicilan DP selesai maka Anda dapat melakukan pengajuan KPR kepada bank pilihan Anda atau salah satu bank rekanan Gradana.
Syarat GraDP
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 45 tahun.
- Bekerja tetap atau memilki usaha minimal 1 tahun.
- Nominal cicilan disarankan tidak melebihi 1/3 pendapatan
Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) Dana Syariah dan Gradana
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 10 /POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama (Crowd Funding) Berbasis Teknologi Informasi (TI), disebutkan bahwa kualitas pendanaan terbagi menjadi lima kategori yaitu:
a. Lancar: tidak terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan;
b. Dalam perhatian khusus: terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo sampai dengan 30 hari kalender;
c. Kurang lancar: terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui 30 hari kalendar sampai dengan 60 hari kalendar;
d. Diragukan: terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui 60 hari kalendar sampai dengan 90 hari kalendar; dan
e. Macet: terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui 90 hari kalendar.
Selanjutnya sebagai bentuk transparansi perusahaan Fintech harus menampilkan informasi terkait kinerja pendanaan berupa informasi nilai Pendanaan yang tersalurkan, jumlah Pemberi Dana, jumlah Penerima Dana, dan tingkat keberhasilan bayar.
Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) dapat menjadi indikator resiko dalam pendanaan Fintech Pendanaan Bersama (Crowd Funding). TKB90 adalah ukuran tingkat keberhasilan Perusahaan Fintech Pendanaan Bersama dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 hari terhitung sejak jatuh tempo. Jadi TKB90 bisa menggambarkan pengembalian modal beserta imbal hasil atau return sesuai bunga dan bagi hasil yang telah disepakati di awal perjanjian pendanaan. Semakin tinggi persentase TKB90 semakin baik kinerja Fintech tersebut, semakin rendah risiko pendanaan. Jika suatu platform Fintech memiliki TKB90 100%, berarti seluruh pinjaman nasabah peminjam atau borrower melalui platform berhasil dilunasi dengan baik dalam waktu 90 hari sejak jatuh tempo.
Dalam laman resmi Dana Syariah dan Gradana, sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap OJK masing-masing Fintech, menampilkan kinerja TKB mereka sebagai berikut:
1. TKB0
- Dana Syariah : 100.00%
- Gradana : 99.34%
2. TKB30
- Dana Syariah : 100.00%
- Gradana : 91.23%
3. TKB60
- Dana Syariah : 100.00%
- Gradana : 99.55%
4. TKB90
- Dana Syariah : 99.85%
- Gradana : 98.48%
Keterangan:
TKB0
adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 0 (nol) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo;
TKB30
adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo;
TKB60
adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo;
TKB90
adalah ukuran tingkat keberhasilan Penyelenggara dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak jatuh tempo. Jika TKB90 kurang dari 100%, itu berarti ada pendanaa yang keberhasilan pembayarannya dipenuhi lebih dari 90 hari sejak jatuh tempo. Namun, hal ini bukan berarti pembiayaannya tidak kembali sama sekali.
Tips Memilih Fintech Properti Sebagai Pemberi Pinjaman (Lender)
- Pilihlah platform yang telah berizin dan diawasi oleh OJK: Hal ini penting untuk memastikan keamanan dana Anda.
- Baca syarat dan ketentuan dengan teliti: Pahami semua biaya dan risiko yang terkait dengan produk yang Anda pilih.
- Bandingkan berbagai penawaran: Jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
- Waspadai penipuan: Selalu verifikasi informasi yang Anda dapatkan dan jangan mudah percaya dengan iming-iming keuntungan yang tidak realistis.
- Tingkat Keberhasilan Bayar: Jika Anda memanfaatkan Fintech Properti sebagai pemberi pinjaman (lender), Anda perlu mengecek kinerja pendanaan dan TKB90 sebelum mulai melakukan pendanaan. Selanjutnya pilihlah pendanaan yang sesuai dengan profil risiko Anda.
Kesimpulan
Fintech properti telah membawa angin segar dalam industri properti di Indonesia. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, fintech properti semakin populer di kalangan masyarakat. Namun, agar dapat memanfaatkan teknologi ini secara optimal, masyarakat perlu bijak dalam memilih platform dan produk keuangan yang sesuai.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi yang lebih lengkap mengenai fintech properti dan daftar perusahaan yang telah berizin, Anda dapat mengunjungi situs resmi OJK.