Persiapan Membangun Rumah
Sebelum memulai pembangunan rumah, ada beberapa hal yang perlu Anda siapkan seperti membuat rencana desain dan budget yang tepat. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan lahan sebagai tempat untuk mendirikan rumah. Bagi Anda yang sedang merencanakan pembangunan rumah, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
Desain Rumah
Desain rumah adalah hal yang sangat penting untuk dipersiapkan sebelum memulai pembangunan rumah. Hal ini karena dengan desain yang tepat, Anda dapat menghemat banyak biaya dan waktu. Oleh karena itu, sebelum memulai pembangunan rumah, pastikan Anda telah mendesain rumah dengan baik.
Pertama, untuk mendesain rumah yang baik, pastikan Anda telah memilih tempat yang tepat. Hal ini karena tempat yang salah dapat menyebabkan banyak masalah selama pembangunan rumah.
Kedua, pastikan Anda telah mendesain rumah dengan benar. Hal ini karena desain yang tidak benar akan menyebabkan kerugian besar saat pembangunan rumah.
Persiapan Dana
Persiapan dana untuk membangun rumah sangat penting. Anda perlu menentukan anggaran dan memastikan bahwa Anda memiliki cukup uang untuk semua biaya yang akan timbul selama proses pembangunan.
Jika Anda berencana untuk melakukan sebagian besar pekerjaan sendiri, pastikan untuk mengalokasikan biaya untuk material dan peralatan yang diperlukan. Jangan lupa juga untuk mengajukan permohonan pinjaman bank jika Anda memerlukannya.
Ketika Anda mendesain rumah, Anda dapat menyampaikan kepada desainer/jasa desain rumah berapa anggaran yang telah Anda siapkan. Hal ini dimaksudkan agar desain rumah yang dibuat disesuaikan dengan budget Anda sehingga tidak over budget.
Jumlah dana yang dibutuhkan tertuang dalam Rencana Aggaran Biaya (RAB), yang bisa Anda peroleh setelah proses desain rumah telah melewati tahap pembuatan gambar kerja. Dari gambar kerja inilah, RAB dihitung. Dengan anggaran yang baik, Anda dapat menghemat banyak uang dan waktu ketika pembangunan rumah.
Izin Mendirikan Bangunan
Sebelum memulai pembangunan rumah, Anda harus mendapatkan izin dari pihak berwenang. Izin ini disebut IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
IMB adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa rencana Anda untuk membangun suatu bangunan telah mendapat persetujuan dari pihak yang berwenang. Tanpa IMB, Anda tidak boleh melanjutkan pembangunan rumah.
Untuk mendapatkan IMB, Anda harus mengajukan permohonan ke dinas terkait di kotamu. Dalam permohonan, Anda harus menyertakan beberapa dokumen penting seperti:
- Gambar dengan ukuran teknis dari rencana bangunannya.
- Denah lokasi dimana bangunan akan dibangun.
- Surat ketetapan lokasi dari pemilik lahan (bila tanah milik sendiri).
- Bukti kepemilikan lahan (bila tanah bukan milik sendiri).
- PBB tahun terakhir.
Pastikan Anda juga telah mempersiapkan semuanya dengan baik sebelum mulai pembangunan rumah. Pastikan Anda telah mendapatkan semua peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan untuk proyek pembangunan rumah Anda.
Pertimbangkan segala sesuatu dengan baik. Mulai dari ukuran rumah, lokasi, hingga fasilitas yang akan Anda gunakan di rumah. Jika Anda ingin mendesain sendiri rumah Anda, pastikan Anda telah mengetahui berbagai macam desain rumah yang ada sehingga Anda dapat memilih desain terbaik untuk kebutuhan Anda.